Archive for March 2011

www.nagoyaplazashop.com Is A Cyber Crime


.

I'm a shoppaholic, gila banget kalo udah urusan belanja, termasuk belanja online. Meskipun banyak orang yang gak beruntung dalam Online Shopping, tapi saya termasuk yang belum pernah bermasalah, selalu lancar dalam setiap transaksi. Tapi, kena sial juga akhirnya dan menjadi korban Cyber Crime!

Kejadian baru terjadi, awalnya dari iseng-iseng browsing Camera DSLR saya menemukan website www.nagoyaplazashop.com dan melihat banyak produk elektronik, termasuk kamera yang saya inginkan, dengan harga yang murah.

Terbiasa belanja online, saya langsung menghubungi nomor Hotline yang tertera, 082112132777. Transaksi terjadi, kamera yang saya inginkan Ready Stock. Saya langsung mentransfer sejumlah uang ke Rekening BRI 3223-0100-1102-505 an. Heri Suherman.

Setelah transfer, komunikasi terjadi by phone, dikatakan bahwa barang akan segera dipacking dan dikirim. Gak lama berselang, mereka mengabarkan jika barang sudah ada di Jasa Pengiriman barang dan siap kirim. Tapi mereka meminta saya kembali mentransfer uang sebesar 1,7 juta rupiah dengan alasan saya pembeli non-member, dan biaya tersebut untuk deposit member awal yang nantinya akan dikembalikan utuh setelah barang saya terima. Langsung kecurigaan saya muncul, kenapa saya harus memberikan uang deposit sebagai jaminan, sedangkan saya sudah mentrasfer uang pembelian kamera dan ongkos kirim. Seharusnya penjaminan datang dari pihak mereka, untuk menjamin dan meyakinkan pembeli bahwa barang yang dibeli pasti sampai ke tangan pembeli. Mulai curiga, saya menolak permintaan itu, dan saya minta transaksi dibatalkan dan uang saya dikembalikan, tapi mereka minta waktu untuk membicarakan pada pihak perusahaan terlebih dahulu.

Kekhawatiran makin muncul setelah saya tidak berhasil menghubungi mereka sore sampai malam. Saya baru bisa menghubungi esok hari. Telpon pertama saya diangkat dengan baik dan mereka bilang status barang sudah dikirim dan saya akan mendapatkan nomor resi pengiriman beberapa saat lagi. Tapi setelah beberapa saat saya hubungi, yang mengangkat kembali menekan bahwa status barang hanya akan dikirim jika saya sudah mengirim deposit sebesar 1,7 juta. Saya langsung tolak dan membatalkan transaksi. Mereka bilang, transaksi bisa dibatalkan, tapi uang yang saya terima hanya akan sebesar 25% dari total order saya, what the FUCK!!!!

Yakin bahwa saya sudah menjadi korban Cyber Crime, saya langsung mengirim email laporan Cyber Crime ke cyber-crime@polri.go.id tapi masih belum ada respon hingga kini. Kemudian saya langsung melapor ke Polres Cilegon tentang kejadian ini. Setelah memakan waktu 1 jam proses pelaporan itu, pihak kepolisian justru malah semakin membuat saya give up akan kasus ini. Mereka bilang, saya korban yang kesekian kalinya yang melapor. Bahkan sudah ada korban yang jauh lebih besar dirugikan secara nominal, tapi pihak kepolisian juga kebingungan harus kemana mengusut kasus-kasus Cyber Crime ini.

Miris dan mengkhawatirkan, saya jadi semakin tahu bahwa disaat tekhnologi sudah semakin maju, kriminalitas dunia maya semakin menggila, aparat penegak hukum Indonesia malah masih sangat primitif tertinggal mengenai penanganan Cyber Crime ini.

Bukan hanya itu, pihak Bank pun tidak bisa berbuat apa-apa kecuali membantu melaporkan bahwa nomor rekening yang saya laporkan tersebut bermasalah. Meskipun data bisa diberikan oleh pihak Bank dalam pelaporan itu, tapi tak akan banyak membantu karena validitas data yang ada di Bank juga tidak bisa dipertanggungjawabkan keasliannya.

Mencoba tracking melalui operator selular yang dipergunakan untuk line Hotline, merekapun tak bisa memberikan data valid, karena nomor itu tak terregister, dan karena itu juga nomor itu tak bisa ditrack keberadaannya dimana. Heran, tak terregister, tapi bisa digunakan??

Perlindungan konsumen dinegara ini masih sangat lemah juga ternyata. Bank hanya berpikir uang masuk, meskipun data pembukaan rekening tidak valid. Penjual jasa komunikasi selular juga hanya memikirkan penjualan Starter Pack, tanpa berpikir bagaimana meningkatkan pengamanan dengan registrasi pemakaian yang valid. Inilah Indonesia....

Nothing that I can do, kecuali membagi pengalaman ini, supaya bisa jadi pelajaran untuk kita semua. Bahwa website besar dengan jumlah viewers lebih dari 5.000 orangpun bisa melakukan kejahatan seperti ini.

Belajar ikhlas, berharap semoga uang saya dan korban-korban yang lain bisa menjadi berkah bagi mereka dan anak cucu mereka kelak. Semoga Tuhan akan terus melancarkan rejeki mereka. Pelajaran yang sangat berharga bagi saya, and start from now, I will say NO TO ONLINE SHOP!!!